Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (ASPARINDO) turut berpartisipasi sebagai salah satu asosiasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada tanggal 19 November 2025.
Keterlibatan ASPARINDO dalam RDP ini merupakan bentuk dukungan aktif terhadap penyusunan regulasi yang bertujuan memperkuat tata kelola, transparansi, dan kinerja BUMD di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, ASPARINDO menyampaikan masukan strategis terkait pengelolaan pasar daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan peran BUMD dalam mendukung perekonomian daerah.
Partisipasi ASPARINDO diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyempurnaan RUU BUMD sehingga menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif, adaptif, dan berpihak pada pengembangan BUMD yang profesional dan berdaya saing.